"Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual belum sepenuhnya efektif," kata Kepala BPK Perwakilan DIY, Parna di kantornya, Kamis (5/11/2015).
Selain di Pemerintah DIY, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Pemkab Bantul, dan Pemkot Yogyakarta juga menunjukkan hal serupa. Di tiga pemerintahan tersebut juga menunjukkan hasil minor dalam pemeriksaan BPK Perwakilan DIY.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Padahal, keuntungan dari sistem ini (akrual) akan kelihatan pendapatan dan biaya operasional yang dilakukan," katanya.
Parna menduga, para pelaksana pemerintahan belum menyusun dan menetapkan strategi dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis akrual tersebut. "Pemerintah perlu melakukan penyusunan rencana implementasi dengan lebih baik," ujarnya.
Sekda Pemerintah DIY, Ichsanuri mengungkapkan hasil penilaian itu menjadi cambuk bagi pemerintah. Selain itu, hasil penilai menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan di DIY.
"Jangan sampai tujuan kita menerapkan akuntansi dan afektivitas terabaikan dengan sistem-sistem lain," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto menambahkan jika sistem akuntansi tersebut perlu memperoleh dorongan demi kemaslahatan bersama. Hal ini juga untuk menjawab tuntutan publik, yakni menyejahterakan masyarakat.
"Audit sosial hingga saat ini juga belum tersentuh dalam pemerintahan. Untuk itu, manajemen informasi perlu terus dioptimalkan," kata dia. (san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)