Pertamina melakukan sidak di Jateng dan Yogyakarta. Metrotvnews.com/Deo Dwi
Pertamina melakukan sidak di Jateng dan Yogyakarta. Metrotvnews.com/Deo Dwi (Deo Dwi Fajar Hari)

Pertamina Tertibkan 22 Agen Gas Nakal di Jateng-Yogyakarta

gas elpiji
Deo Dwi Fajar Hari • 28 Mei 2015 21:09
medcom.id, Semarang:  PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Tengah-Yogyakarta menjatuhkan sanksi kepada 22 agen gas Elpiji karena berbuat curang.
 
General Manajer PT Pertamina MOR IV, Kusnendar, mengatakan pelanggaran yang dilakukan 22 agen tersebut diketahui dari operasi pasar yang dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan gas Elpiji tiga kilogram.
 
"Agen yang sudah kena sanksi ada 22 agen di beberapa wilayah," kata Kusnendar di sela sidak di agen gas Elpiji PT Candi Agung Pratama, Jalan Sultan Agung 109, Semarang, Kamis (28/5/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pelanggaran yang dilakukan oleh agen-agen tersebut cukup beragam. Di antaranya tidak menggunakan plastic warp sebagai identitas agen, menjual di luar wilayahnya, hingga melakukan pengoplosan untuk mencari keuntungan.
 
Sanksi yang diberikan mulai dari skorsing atau penghentian distribusi gas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Di Kota Semarang setidaknya ada dua agen yang terancam di-PHU karena mengoplos gas tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani kepolisian
 
"Kita bekukan begitu pengadilan selesai," imbuh Harjono selaku Domestik Gas Region Manager PT Pertamina MOR IV.
 
PT Pertamina melakukan operasi pasar terkait adanya informasi kelangkaan gas Elpiji tiga kilogram di Jateng dan Yogyakarta. "Apalagi mendekati Ramadhan," ujar Harjono.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif