Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kedua kanan) saat meninjau jembatan penghubung Terminal Tirtonadi dengan Stasiun Balapan Solo, Minggu(09/10/2016). (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kedua kanan) saat meninjau jembatan penghubung Terminal Tirtonadi dengan Stasiun Balapan Solo, Minggu(09/10/2016). (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Menhub Pastikan Terminal Tirtonadi Dikelola Pemkot Solo

terminal bus
Pythag Kurniati • 09 Oktober 2016 18:02
medcom.id, Solo: Tanda tanya mengenai status Terminal Tirtonadi mulai terjawab. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap menginginkan Pemerintah Kota Solo mengelola Terminal Tirtonadi. Sementara pemerintah pusat akan berperan sebagai regulator dan supervisor.
 
Budi melihat Pemkot Solo memiliki kemampuan untuk mengelola terminal penyumbang Rp5,8 pendapatan asli daerah itu. Peran pusat dititikberatkan pada fungsi pengawasan.
 
“Misalnya kita lihat kontrak yang dilakukan pemda ini benar enggak, pembangunanannya benar enggak, terus operasional bagaimana,” papar Menteri Budi saat meninjau Terminal Tirtonadi Solo, Minggu, (9/10/2016). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Pemkot Solo Nekat Anggarkan Dana Operasional Tirtonadi
 
Menhub menjelaskan proses pengambilalihan terminal tipe A ke pusat merupakan langkah yang baik. Namun, lanjutnya, diperlukan pemikiran strategis supaya pemerintah daerah juga lebih kuat.
 
Bukan berarti, kata dia, pemerintah pusat ingin memiliki barang-barang milik daerah. “Namun secara legal memang harus diserahkan supaya ABPN bisa masuk ke situ,” katanya.
 
Kendati demikian, ia melihat Pemkot Solo mampu mengelola Terminal Tirtonadi dengan baik. Menhub bahkan mengapresiasi inovasi jembatan penghubung Terminal Tirtonadi dengan Stasiun Solo Balapan. Menhub mengatakan penyerahan pengelolaan Terminal Tirtonadi kepada Pemerintah Kota Solo akan dilakukan sekitar Desember 2016.
 
Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo mengungkapkan sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, terminal tipe A memang harus dikelola pemerintah pusat. Namun untuk Terminal Tirtonadi Solo, akan tetap dikembalikan pengelolaannya ke pemerintah daerah. 
 
“Regulasi sedang dicarikan. Apakah nanti dikelola pemkot semuanya atau bagaimana. Besok Rabu bagian hukum sekertariat daerah akan ke Jakarta untuk membahas,” ujarnya.
 
Baca: Penyumbang Rp5,8 Miliar PAD Solo Terkatung-katung
 
Rudy menambahkan, jika dikelola daerah, biaya pengelolaan Terminal Tirtonadi dapat menggunakan APBN dan APBD. “Sedangkan pengawasan dan regulatornya di pemerintah pusat. Jadi tidak ada persoalan menurut saya,” tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif