Ilustrasi pembangkit listrik -- MI/Denny
Ilustrasi pembangkit listrik -- MI/Denny (Antara)

PLN: Proses Pembebasan Tanah PLTU Batang Berlanjut

pltu batang
Antara • 09 April 2015 17:18
Metrotvnews, Semarang: Proses pembebasan sisa lahan untuk proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga kini masih berlanjut karena sebagian kecil warga belum bersedia melepaskan tanah miliknya.
 
Manager Senior Komunikasi Korporat PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bambang Dwiyanto mengatakan PLN masih mengupayakan pembebasan lahan agar pemilik lahan di kawasan PLTU bersedia menjual.
 
Ia mengatakan PLN tidak berkeinginan menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012  untuk memaksakan pemilik lahan menjual tanahnya karena hal itu akan merugikan warga. Kendati demikian, kata dia, PT PLN juga tidak akan membiarkan proses pembangunan PLTU berkapasitas 2 x 1.000 megawatt itu tertunda lagi karena hal tersebut akan mengurangi pasokan energi listrik.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, pada 2017-2018 wilayah Jawa-Bali akan terancam pemadaman bergilir sehingga keberadaan PLTU Batang sangat dibutuhkan sebagai upaya mengantisipasi kekurangan pasokan energi listrik.
 
"Ancaman pemadaman listrik bergilir, kami perkirakan akan terjadi pada 2017 karena pasokan energi listrik sudah tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan PLTU Batang sangat berperan mengantisipasi adanya pemadaman bergilir, khususnya di Jawa Tengah," tutur dia, di Semarang, Kamis (9/4/2015).
 
Ia mengatakan saat ini, PLN masih terus melakukan pendekatan pada warga terkena dampak PLTU agar mereka rela menjual tanah miliknya untuk proyek pembangunan ketenagalistrikan tersebut.
 
"Langkah pendekatan terhadap warga terus kami lakukan agar mereka menjual lahannya. Akan tetapi, kami juga tidak akan terus berdiam diri membiarkan proses pembebasan tanah berlarut-larut," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(AHL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif