BPS DIY, kata Bambang, perlu memiliki data penjual online untuk dijadikan basis pembuatan kebijakan dan pemetaan usaha.
"Aktivitas orang Yogyakarta di internet sangat cukup tinggi. Saya yakin banyak bermunculan toko online besar," kata Bambang, melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Selasa (10/5/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bambang menjelaskan mekanisme pendataan toko online sama seperti toko pada umumnya. Namun, fokus pendataan petugas ada pada toko online yang sudah memiliki tempat usaha secara fisik.
"Saat petugas mendata pemilik usaha, petugas juga menanyakan apakah punya toko online. Atau adakah keluarga dan kerabat yang memiliki toko online. Kalau ada petugas juga mendatanya," ujar dia.
Ia menjelaskan, hasil temuan petugas sensus di lapangan, ada banyak pengusaha yang membuka toko secara online dan juga offline.
"Sekarang sudah eranya internet. Jadi pemilik uaha buka toko dan juga jual di internet," jelasnya.
Ia meminta agar masyarakat jujur dan mau terbuka pada petugas sensus. Jika masyarakat kooperatif, ia optimistis seluruh usaha bisa selesai disensus pada 31 Mei 2016.
"Laporan terakhir yang masuk dikami sudah ada 1500 usaha di Kulon Progo yang tersensus. Daerah lainnya data belum masuk," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)