Inti surat Komnas HAM itu meminta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng yang tengah dilakukan pemerintah memperhatikan kondisi utuh dan objektif. Termasuk masyarakat yang pro dan kontra pembangunan pabrik semen.
"Di surat kami tidak ada kalimat segera hentikan pabrik semen. Kita dukung KLHS yang memperhatikan keadaan sebenarnya. Kita tunggu saja hasil akhirnya," kata Nurkhoiron usai menerima perwakilan masyarakat lima desa di Rembang yang mendukung pembangunan pabrik PT Semen Indonesia dan rencana penambangan batu gamping di kawasan Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, Selasa, 18 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Suharti, warga Desa Tegaldowo yang merupakan area ring I pembangunan pabrik semen, mengaku, lega mendengarkan penjelasan Komnas HAM. Pasalnya, meski pabrik semen belum beroperasi, warga lima desa telah merasakan dampak positif.
"Kami diberi pelatihan tata boga, rias, juga ada pelatihan guru. Itu buat kami punya harapan nanti kalau pabrik semen berdiri, kita ikut dapat penghasilan tambahan dengan harapan bisa kasih kesejahteraan," ujar Suharti.
Dwi Joko Supriyanto, warga Kenden, menyebut hanya 5% warga yang menolak pembangunan pabrik semen. "Di Rembang itu tidak ada apa-apa, masyarakat ayem tentrem," ucapnya.
Di sisi lain, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Badan Geologi, telah menerjunkan tim guna melakukan penelitian komprehensif 6-12 bulan di Pegunungan Kendeng.
"Diputuskan untuk melakukan penelitian di CAT (cekungan air tanah) Batu Putih. Selama ini, data yang ada itu sifatnya lebih banyak sekunder. Sehingga, perlu ada penelitian 6 hingga 12 bulan," ungkap Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Ego Syahrial.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pihaknya optimistis kelanjutan pengoperasian pabrik semen di Rembang akan berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
