Ini setidaknya terproyeksi dari angka penjualan para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah. Dalam sepuluh kali pameran perumahan di Semarang, pada tahun 2015 REI hanya mencatatkan penjualan 651 unit. Sementara, di periode yang sama tahun 2014, berhasil menjual 1.007 unit.
Padahal, REI sempat mematok target penjualan di atas 1.000 unit pada awal tahun 2015 lalu. Namun, hingga tutup tahun kemarin, target tersebut masih jauh di awang-awang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Targetnya paling tidak di atas 1.000 unit di tahun 2015, tetapi pada kenyataannya tidak tercapai,” kata Wakil Ketua Bidang Promosi Humas dan Publikasi DPD REI Jawa Tengah, Dibya Krisnanda Hidayat di sela-sela pembukaan REI Expo Jateng I tahun 2016 di Mal Ciputra Semarang, Kamis (7/1/2016).
Dibya menuding lesunya penjualan karena aturan baru. Bank Indonesia telah menghapus kredit KPR inden. Aturan itu memicu lesunya penjualan rumah.
Dari 651 unit rumah yang berhasil dijual di tahun 2015, terdiri dari kelas di bawah Rp350 juta, 176 unit. Sedangkan kelas Rp350-Rp750 juta sebanyak 247 unit. Sementara harga di atas Rp750 terjual 247 unit.
Sekadar diketahui, sejak Juni 2015, BI memberlakukan kebijakan Loan To Value (LTV) yang baru. Dalam aturan itu, BI menghapus kredit KPR inden.
Artinya, pengembang baru bisa menjual produk mereka setelah bangunan 100 persen selesai. Konsumen tidak akan membayar atau baru mulai melakukan kredit setelah rumah diberikan oleh pengembang.
Dibya berharap ada aturan yang lebih stabil pada 2016. Sehingga, masyarakat yang belum memiliki rumah dapat membeli pada tahun ini.
REI Expo I tahun 2016 diikuti 18 pengembang. Dalam ajang ini, REI menargetkan 70 unit rumah terjual. Sebab pada pameran di periode yang sama tahun 2015, REI hanya menjual 58 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
