Pada 2014 misalnya. Dana yang dianggarkan lebih dari Rp500 miliar hanya terserap 60 persen. "Masih ada sejumlah kendala, terutama dalam penyerapan," kata Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (5/6/2015).
Menurut Fadli, hal itu bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah, namun lebih disebabkan masalah waktu dan teknis yang ada di pemerintah pusat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Penyerapan anggaran kendalanya masih karena proses pencairannya bertahap dan kadang di akhir waktu. Ini akan diperbaiki," kata dia.
Ia menambahkan perbaikan itu rencananya menggunakan mekanisme dana alokasi khusus (DAK). Tujuannya, agar pencairan dana keistimewaan bisa tepat waktu, sehingga penyerapan dana bisa maksimal.
Selain membahas dana keistimewaan, DPR juga membahas pertanahan, kelembagaan, pemerintahan, tata ruang, dan kebudayaan. Dalam waktu dekat tim pemantau Otonomi Khusus dan Keistimewaan juga akan mengunjungi Papua dan Aceh.
Di awal pertemuan, mereka memperkenalkan tim pemantau kepada jajaran pemerintahan Yogyakarta. Ada sebanyak 30 orang anggota yang diambil secara proporsional dari perwakilan partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)