Founder dan CEO Kerjabilitas.com, Muhammad Rubby Emir Fahriza. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Founder dan CEO Kerjabilitas.com, Muhammad Rubby Emir Fahriza. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Dari 4.000 Pelamar Disabilitas, Baru 37 yang Diterima

disabilitas
Ahmad Mustaqim • 03 September 2016 12:42
medcom.id, Yogyakarta: Pemahaman instansi atau perusahaan tentang disabilitas dinilai masih rendah. Sebab, sangat sedikit perusahaan yang menyediakan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.
 
"Di sebuah situs penyedia lapangan kerja umum, biasanya bisa puluhan ribu perusahaan. Tapi yang bisa untuk disabilitas hanya ratusan," kata salah satu Founder dan CEO website application (webapps) pencari kerja untuk disabilitas kerjabilitas.com, Muhammad Rubby Emir Fahriza, Jumat (2/9/2016).
 
Webapps kerjabilitas.com ini merupakan karya Muhammad Rubby Emir Fahriza dan rekannya, Tety Nurhayati Sianipar, pada 2015. Dalam webapps tersebut, hanya ada 500 perusahaan atau instansi yang menyediakan kerja untuk disabilitas. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara itu, ada sebanyak 4.000 pencari kerja dari disabilitas yang mendaftar. Hingga kini, baru 37 disabilitas yang bisa memperoleh pekerjaan dari pemanfaatan situs tersebut.
 
"Kalau diperkirakan, dari 10 pekerjaan, hanya satu yang menyediakan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Stigma tidak baik bagi disabilitas masih banyak di masyarakat," ucapnya.
 
Lelaki 37 tahun ini mengatakan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sedikit banyak telah membantu mendorong perusahaan menyediakan lapangan kerja. Meskipun, jumlah penyedia lapangan kerja bagi disabilitas tidak banyak.
 
"Setidaknya sekarang sudah banyak instansi, seperti perbankan dan BUMN lain menyediakan pekerjaan bagi disabilitas sesuai yang disyaratkan UU. Termasuk perusahaan multinasional," ujar Rubby ketika ditemui di Jalan Sidikan, Gang Wijaya Kusuma 82A, Sorosutan Yogyakarta DI Yogyakarta.
 
Ia menambahkan, pihaknya terus berusaha mendekati perusahaan agar terbuka bagi tenaga kerja disabilitas. Tanpa menurunkan syarat kualitas, ia menyebut hanya meminta kelonggaran usia untuk perusahaan yang menerima disabilitas.
 
"Disbilitas itu bisa menyelesaikan masalah karena sudah terbiasa dengan masalah. Beri disabilitas masalah, ia akan berusaha total dalam bekerja. Biasanya, jika ada penyandang disabilitas, kerja sama tim meningkat," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif