“Kami cenderung mengusulkan Terminal Tirtonadi tetap dikelola daerah. Namun pusat tetap melakukan pengawasan,” ujar Rudy saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (26/9/2016).
Baca: Penyumbang Rp5,8 Miliar PAD Solo Terkatung-katung
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rudy mengklaim telah bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa hari lalu. “Menhub baru mencarikan regulasi agar Terminal Tirtonadi tetap dikelola pemkot. Meski asetnya diambilalih pusat, tidak masalah,” papar dia.
Menteri Perhubungan, lanjutnya, dijadwalkan meninjau Terminal Tirtonadi pada Kamis (6/10/2016). “Nanti kami akan sampaikan kembali agar terminal tetap dikelola pemkot,” imbuhnya.
Hal tersebut tentu saja berkebalikan dengan pernyataan Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat saat mengunjungi Terminal Tirtonadi, Jumat (23/09/2016) lalu.
Hindro mengatakan proses pengambilalihan status kelola Terminal Tirtonadi dari daerah ke pusat tetap berjalan hingga 2 Oktober 2016. “Sampai hari ini kami masih mengacu ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ada tidaknya pembatalan, kami belum menerima petunjuk pimpinan mengenai itu,” urai Hindro saat itu.
Sepeti diketahui, Terminal Tirtonadi merupakan salah satu terminal tipe A yang juga merupakan terminal transit. Setiap hari tak kurang 1.500 bus dan 15 ribu penumpang masuk di Terminal Tirtonadi. Terminal tersebut juga merupakan penyumbang Rp5,8 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)