Ratusan kapal cantrang tertambat di pelabuhan Kota Tegal, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi
Ratusan kapal cantrang tertambat di pelabuhan Kota Tegal, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi (Surya Perkasa, Kuntoro Tayubi)

Nelayan Cantrang hanya Boleh Beroperasi di Laut Jawa

cantrang
Surya Perkasa, Kuntoro Tayubi • 18 Januari 2018 16:49
Jakarta: Nelayan diperbolehkan kembali melaut dengan sejumlah kesepakatan. Hal ini sudah menjadi keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai bertemu dengan nelayan cantrang dan enam kepala daerah pada Rabu, 17 Januari 2018.
 
Wali Kota Tegal H.M. Nursholeh menyebut hasil pertemuan dengan Presiden dan Menteri Susi jauh di luar perkiraan. Padahal nelayan dan pemerintah daerah tempat nelayan cantrang banyak beroperasi hanya menuntut pelarang cantrang ditunda hingga akhir 2019.
 
"Ternyata Pak Presiden dan Ibu Menteri memperbolehkan nelayan melaut hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Nusholeh saat berbincang dengan Medcom.id di Kantor Media Group, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca : Presiden Persilakan Nelayan Gunakan Cantrang)
 
Walau demikian ada beberapa batasan yang tak boleh ditawar pemerintah daerah dan nelayan cantrang. Pertama, jumlah kapal tak boleh bertambah. Kedua, nelayan harus segera mengurus izin dan tak boleh ada 'kebohongan' dalam spesifikasi kapal dan alat tangkap.
 
"Yang tak kalah penting, nelayan cantrang hanya boleh beroperasi di Laut Jawa. Kalau ketahuan keluar dari kawasan perairan Jawa Tengah, 'saya tangkap' begitu kata Ibu Susi," ungkapnya.
 
Nelayan Cantrang hanya Boleh Beroperasi di Laut Jawa
Wali Kota Tegal H.M. Nursholeh saat berkunjung ke Kantor Media Group, Kedoya, Jakarta. Foto: Medcom.id/Surya Perkasa

 
Tak berhenti disitu, Presiden Jokowi juga disebut Nursholeh memberi intensif ke nelayan cantrang untuk bisa segera beralih alat tangkap. Mulai dari pemutihan perizinan hingga kemudahan untuk pembelian alat tangkap jaring ingsang (gillnet) yang diklaim pemerintah lebih ramah lingkungan.
 
"Ini angin segar bagi nelayan Tegal yang memiliki 650 kapal dan belasan ribu nelayan bergantung ke alat tangkap ini," pungkasnya.
 
Nelayan harus patuh
 
Hal senada juga disampaikan Bupati Kabupaten Batang Wihaji. Dia menyebut nelayan harus patuh ke peraturan dan kesepakatan yang telah keluar.
 
"Kepada nelayan yang akan melaut lagi dengan menggunakan alat cantrangnya untuk lengkapi perijainan melautnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wihaji saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 18 Januari 2018.
 
Ia menyebut nelayan siap diatur, selama diikuti solusi kongkrit sehingga nelayan tidak merasa dirugikan. Kalaupun mata jaring harun di lebarkan, nelayan juga siap.
 
(Baca: Nelayan Cantrang Tegal Mulai Persiapan Melaut)
 
Untuk segera diterapkan, nelayan tengah mempersiapkan alat tangkap dan kapal untuk menyesuaikan dengan uji petik yang di lakukan oleh Dr. Nimmi Zulbainarni, Tim Uji Petik Institut Pertanian Bogor.
 
"Persiapkan segala sesauatunya guna melaut mencari ikan, sembari menunggu surat edaran secara resmi dari Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) terkait dipersilakan kembali alat tangkap cantrang Jawa Tengah melaut di Laut Jawa," katanya.
 
Nelayan Cantrang hanya Boleh Beroperasi di Laut Jawa
Ratusan kapal cantrang tertambat di pelabuhan Kota Tegal, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif