Dalam Operasi Antik Candi 2018 di Semarang, polisi mengungkap 39 kasus kriminal. Sebanyak 28 kasus merupakan peredaran narkoba dengan 31 tersangka.
"Target kami sebenarnya hanya lima kasus narkotika saja. Tapi malah sukses mengungkap lebih," ujar Abioso saat menggelar rilis di Mapolrestabes Semarang, Semarang, Kamis, 20 September 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Abioso mengatakan tak main-main memberantas peredaran narkoba. Ia meminta jajarannya bertindak tegas menghadapi pelaku.
"Saya tidak main-main, maka nanti saya atau semisal ada Kapolrestabes Semarang yang baru, saya minta (pelaku peredaran narkotika) ditembak kepalanya!" tegas Abioso.
Selain narkoba, Operasi Antik Candi 2018 juga menindak peredaran minuman keras ilegal. Polisi mengamankan 783 botol berbagai ukuran berisi minuman keras.
Operasi Antik Candi 2018 berlangsung selama 20 hari mulai 24 Agustus 2018. Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti narkotika dan obat berbahaya terdiri dari 257,7 gram sabu-sabu, 2.500 gram ganja, serta obat berbahaya sebanyak 3.022 butir.
"Operasi ini kita laksanakan di tempat hiburan, terminal bus dan tidak lupa kawasan Pelabuhan Tanjung Mas yang menjadi perlintasan pengiriman narkoba," ujarnya.
Atas perbuatan puluhan tersangka tersebut, mereka diancam dengan sejumlah pasal yang sesuai. Seperti Pasal 112 KUHP untuk narkotika dan pasal 204 untuk peredaran miras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)