Ketua RT 6, Petrus Suherman, menjelaskan penangkapan bermula saat ada sekelompok orang menemuinya. Kepada Petrus, mereka mengaku dari Densus 88.
Setelah sesaat berbincang, baru terjadi penangkapan. "Mereka berpakaian preman," kata Petrus di rumahnya pada Rabu, 12 Desember 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat kejadian, ada empat orang yang ditangkap. Mereka dibawa dengan kendaraan roda dua dan roda empat. Petrus mengaku tak tahu pasti identitas yang ditangkap.
Ia hanya mengingat sejumlah barang bukti dibawa Densus 88. Sejumlah barang itu di antaranya dokumen, tas ransel, dan printer.
"Sekitar setengah jam prosesnya," kata dia.
Salah seorang pimpinan perusahaan roti, Muhammad Gilang Syarifuddin, mengatakan IAZ sudah tiga bulan bekerja. Menurut dia, IAZ sempat berniat untuk keluar, namun ditahan manajemen karena sedang ada promo.
Ia membenarkan ada empat orang yang sempat ditangkap. Tiga di antaranya yang diperiksa sebagai saksi kemudian dipulangkan.
"Jadi hanya satu orang yang ditahan Polda DIY," ujar lelaki 25 tahun ini.
Ia mengaku tak terlalu mengetahui kondisi pribadi IAZ. Menurut Gilang, IAZ sedikit tertutup dan bersikap responsif saat bekerja. "Saat kumpul bermain PS atau mancing bareng dia ikut," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan belum tahu persis adanya penangkapan itu. Ia hanya menyatakan akan mengecek lebih dulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)