Penderita gizi buruk di Brebes, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi
Penderita gizi buruk di Brebes, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)

Di Brebes Ada Bayi 1,5 Tahun Berbobot 5 Kg

gizi kurang
Kuntoro Tayubi • 09 Februari 2018 14:07
Brebes: Petugas gizi Puskesmas Brebes, Jawa Tengah, Mega Noor Indah, mengakui banyak keluarga yang kurang memiliki kesadaran untuk membawa anaknya ke puskesmas. Hal ini membuat kondisi balita tidak mengalami peningkatan.
 
"Sudah sering diingatkan supaya anaknya secara rutin dibawa ke puskesmas, tapi jarang dilakukan. Malahan dari puskesmas yang datang ke rumah pasien," ujar Mega Noor Indah, Jumat, 9 Februari 2018.
 
Akibatnya, kondisi tak normal dari sang anak sering luput dari perhatian orang tua. Seperti yang dialami Hikmah Hayu, seorang balita di Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes. Anak dari Riska Komalasari ini menderita gizi buruk sejak lahir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia mengidap penyakit gizi buruk akut. Hikmah yang berusia 18 bulan hanya berberat 5 kilogram. Anak normal seusianya paling tidak berberat badan 12 kg. Selain kurus, Hikmah juga belum mampu duduk secara mandiri dan berdiri.
 
Keluarga Riska masuk dalam kategori miskin. Mereka menempati sebidang rumah semipermanen berukuran 3x5 meter. Selain dihuni Riska dan anaknya, rumah ini juga ditempati kedua orang tuanya.
 
Hikmah hanya satu dari balita yang mengalami gizi buruk di Kabupaten Brebes. Dinas Kesehatan Brebes mencatat penderita gizi buruk pada Januari ini mencapai 113 orang. Angka ini menempati peringkat tertinggi se-Jawa Tengah.
 
"Kami sering melakukan observasi untuk melakukan pemantauan terhadap pasien gizi buruk. Observasi ini untuk memastikan adanya perkembangan gizi pasien," kata Mega.
 
Bagi keluarga tidak mampu, perawatan inap tidak dipungut biaya. Bahkan keluarga yang menunggu akan diberikan insentif untuk transportasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif