Petugas gabungan memeriksa kamar tahanan narkoba perempuan di Rutan Kelas II B Jepara, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Rhobi Shani
Petugas gabungan memeriksa kamar tahanan narkoba perempuan di Rutan Kelas II B Jepara, Jawa Tengah. Foto: Medcom.id/Rhobi Shani (Rhobi Shani)

Rutan Jepara Sidak 20 Kali Sebulan Cegah Narkoba

sidak lapas
Rhobi Shani • 17 April 2018 14:41
Jepara: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar tahanan narkoba. Dalam sebulan, sedikitnya 20 kali sidak untuk mencegah peredaran narkoba di dalam dan dari Rutan.
 
Karutan Kelas II Jepara Slamet Wiryono menyebut sidak juga dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang. Misalnya, gunting, pisau, telepon genggam, dan benda-beda tajam lainnya.
 
"Sidak kami lakukan rutin. Waktunya juga tidak menentu. Bisa malam, siang, atau pagi hari," ujar Slamet, Selasa, 17 April 2018.
 
Rutan Jepara setidaknya menampung 49 warga binaan yang terdiri atas dua perempuan dan 47 warga binaan laki-laki. Di antaranya titipan Polres Jepara.
 
Sidak hari ini dilakukan petugas Rutan bersama jajaran kepolisian dan TNI. Puluhan petugas polisi langsung menuju blok kamar tahanan narkoba.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tiba di blok, penghuni kamar langsung diminta keluar. Petugas lantas memeriksa kamar.
 
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyebut kasus peredaran narkoba di Bumi Kartini terus menurun sejak tiga tahun terakhir. Beberapa di antaranya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan.
 
"Ada 100 personil yang kami terjunkan untuk membantu sidak kali ini. Tiga tahun ini mulai ada penurunan karena kami sering melakukan razia," kata Yudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif