Perempuan berusia 35 tahun itu meninggal setelah sebelumnya empat hari ditangkap Densus 88 di kampungnya, Desa Joton, Jogonalan, Klaten.
"Saya hari Senin kemarin diminta ke Jakarta menjadi saksi atas meninggalnya Y," kata Ketua RW 02 Desan Wetan, Desa Joton, Jogonalan, Klaten, Mujiono di kediamannya, Rabu, 20 Maret 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat itu Mujiono berangkat bersama Ketua RT dan petugas kepolisian. Saat berangkat, Mujiono mengaku tidak mengetahui bahwa Y sudah meninggal.
"Baru setelah sampai di sana diberi tahu kalau Y meninggal karena sakit," jelas Mujiono.
Menurut Mujiono, pihak keluarga juga membenarkan bahwa Y sebelumnya mengalami pembengkakan lambung. Y yang tinggal di Tangerang juga disebut baru saja menjalani operasi.
Saat pulang ke Klaten beberapa waktu lalu, penyakit Y pun sempat kambuh. "Kalau makan muntah. Setelah operasi harusnya kontrol tapi dia tidak," beber Mujiono.
Y kemudian dimakamkan di pemakaman Tanah Kusir pada Selasa, 19 Maret 2019. "Dari keluarga suaminya khawatir kalau dimakamkan di sini (Klaten) akan ditolak. Padahal sebenarnya tidak apa-apa," pungkas Mujiono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
