Upah guru honorer jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Jepara: Rp1.739.360. "Dengan gaji Rp250 ribu, kesejahteraan guru honorer bisa dilihat seperti apa," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Tak Tetap Jepara M. Choiron, Rabu, 2 Mei 2018.
Choiron bukan satu dua kali mendapat cerita tentang nasib jelek guru honorer. Rumah tangga mereka terancam bubar gara-gara tekanan ekonomi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Bagi yang sudah berumah tangga, menjadi honorer itu dilema. Ketika mau dilepaskan sayang karena sudah mengabdi belasan tahun. Tapi kalau terus dijalani ya, kondisi ekonomi seperti ini,” ungkap Choiron.
Pada April 2018, tiga istri guru honorer meminta cerai. Dua di antaranya berdomisili di Kecamatan Donorojo. Satu lainnya dari Kecamatan Pecangaan.
Di lain tempat, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara Fatkhurrozi menyatakan belum menerima laporan dan surat izin cerai tenaga honor. Jika terjadi perceraian dalam keluarga guru honorer, ia yakin itu bukan karena faktor ekonomi.
“Karena kalau pegawai harus mengajukan dulu, kemudian Pengadilan Agama juga akan minta, tapi sampai sekarang belum ada,” pungkas Fatkhur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)