Nelayan berada di samping kapal cantrang saat tidak melaut di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah. Foto: Antara/Oky
Nelayan berada di samping kapal cantrang saat tidak melaut di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah. Foto: Antara/Oky (Kuntoro Tayubi)

Nelayan Tegal Berjuang Pertahankan Cantrang

cantrang
Kuntoro Tayubi • 29 Maret 2018 10:38
Tegal: Polemik operasional kapal cantrang terus berlanjut. Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) mengaku akan tetap mempertahankan cantrang untuk menangkap ikan. Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberi batas waktu larangan penggunaan alat tersebut.
 
"Kami yakin bahwa cantrang tidak merusak lingkungan dan akan tetap kami mempertahankan untuk mencari ikan," kata juru bicara ANNI Hadi Santoso dalam Forum Sosialisasi Bidang Kemaritiman di  Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu, 28 Maret 2018
 
Hadi Santoso menilai sosialisasi yang diberikan ke nelayan tidak tepat sasaran karena Kemenkominfo tidak berkaitan dengan cantrang. Sedangkan buku yang dibagikan berbahasa Inggris, yang notebene tidak dipahami oleh sebagian besar nelayan yang hadir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Eko, nelayan yang hadir dalam forum, menilai pemerintah tidak siap sebelum meminta nelayan mengganti alat tangkap. "Di antaranya kebutuhan lain seperti pembeli ikan setelah menangkap ikan, di Papua harganya tidak seperti di Jawa," ungkapnya.
 
Direktur Layanan Informasi Internasional Kementerian Kominfo Bambang Gunawan mengaku hanya melaksanakan fungsi kehumasan pemerintah. Oleh karena itu ia memiliki tanggung jawab untuk turut serta menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat.
 
"Kami memang merupakan Government Public Relation, dan kebetulan di dalam Direktorat Layanan Informasi Internasional memiliki tugas untuk menyosialisasikan informasi yang terkait dengan masalah kemaritiman. Dan salah satunya mengangkat kelestarian sumber daya laut,” ujarnya.
 
Kegiatan yang bertajuk ‘Menjaga Kelestarian Ekosistem Sumber Daya Ikan Laut’ ini  diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal.
 
"Selain kegiatan tersebut, bentuk penyampaian informasi bisa dilakukan berbagai cara. Kemenkominfo juga bisa melaksanakan wawancara televisi, wawancara radio yang semuanya adalah upaya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif