Verifikasi calon peserta didik baru SMA/SMK di Jawa Tengah. (MI/Akhmad Safuan)
Verifikasi calon peserta didik baru SMA/SMK di Jawa Tengah. (MI/Akhmad Safuan) (Ahmad Mustaqim)

Pendaftar SKTM di DIY Diminta Buat Surat Tanggung Jawab Mutlak

PPDB 2018
Ahmad Mustaqim • 10 Juli 2018 16:10
Yogyakarta: Pendaftar sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), harus membuat surat tanggung jawab mutlak. Keputusan diambil untuk mengantisipasi pemalsuan SKTM yang digunakan orang tua untuk anaknya.
 
Kepala Dinas, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pihaknya belum menemukan pemalsuan SKTM dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Lantaran di DIY, SKTM dikeluarkan Dinas Sosial di kabupaten/kota.
 
"Dalam proses pendaftaran ulang kami juga membuat blanko atau contoh bagi pendaftar agar membuat surat tanggung jawab mutlak," ujar Aji saat dihubungi Medcom.id pada Selasa, 10 Juli 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aji menjelaskan, surat tanggung jawab mutlak berisi keaslian dan kebenaran SKTM yang digunakan mendaftar sekolah merupakan benar dan sah.
 
Kemudian, apabila di kemudian hari terbukti SKTM palsu. Siswa bersedia dikeluarkan dari sekolah dan siap menerima sanksi pidana.
 
"Soal pidana ini bukan ranah kami, kan di pengadilan. SKTM ini kan juga dibuat di Dinas Sosial," kata dia.
 
Aji menegaskan, pihaknya menindak tegas jika menemukan penyalahgunaan SKTM, baik dari alamat hingga tempat sekolah pendaftar.
 
"Kalau ada temuan nama jelas dan alamatnya di mana, akan saya tindak lanjuti besok," ujarnya.
 
Untuk mengantisipasi pemalsuan SKTM, pihak Disdikpora DIY berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota. Sebab, Dinas Sosial memiliki daftar siapa saja keluarga tidak mampu di setiap daerah.
 
"Misalnya, di Kulon Progo itu ada Album Kemiskinan, lalu di Kota Yogyakarta ada KMS (Kartu Menuju Sejahtera). Setiap peserta didik yang ada didaftar masyarakat miskin di setiap kabupaten kota, dilihat di data base, maka Dinsos akan mengeluarkan (SKTM). Ini akan kami setujui (pendaftar) dari masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif