Terlebih pada 2013 lalu kapal nelayan KM Ita Kembang Jaya yang berpenumpang 71 peserta larungan, terbalik dan tenggelam di perairan Pulau Panjang. Sebanyak 16 penumpang ditemukan tewas. Sementara, puluhan lainnya luka-luka.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyampaikan, jumlah penumpang kapal perserta larungan akan dibatasi. Selain itu, setiap penumpang kapal peserta larungan diwajibkan memakai jaket keselamatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"300 personel Polri dan 100 personel gabungan TNI, Basarnas, BPBD akan kami tempatkan untuk mengawasi kapal-kapal nelayan yang tidak mematuhi dalam mengangkut peserta larung,” ujar Yudi, Jumat, 22 Juni 2018.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Arwin Nor Isdianto menyampaikan, perahu untuk mengamankan prosesi larung sudah diterjunkan. Latihan pengamanan laut juga sudah digelar beberapa waktu lalu.
“Kami sudah dropping pelampung untuk kapal-kapal yang akan digunakan untuk larung kepala kerbau. Perahu dolken dan perahu karet sudah kami terjunkan untuk pengamanan pantai selama acara pesta lomban larung kepala kerbau,” ungkap Arwin.
Arwin menambahkan, sebanyak 25 personel BPBD akan diterjunkan membantu pengamanan prosesi larung. Serta ditambah relawan dari LPBI NU, MDMC, Pramuka Ubaloka, Jepara Rescue, SAR Jepara, Pemuda Pancasila, dan beberapa kelompok relawan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)