Data itu diungkap Koordinator Forum Migran Indonesia (FMI) Jamaludin Suryahadikusuma. Menurut Jamaludin, ribuan TKI berangkat tanpa izin resmi.
"Dari jumlah itu, Kabupaten Brebes merupakan penyumbang TKI ilegal terbanyak se-Jawa Tengah. Paling banyak berasal dari Kecamatan Songgom dan Larangan," kata Jamaludin melalui sambungan telepon kepada Medcom.id, Kamis, 15 Februari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jamaludin mendorong Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng menangani masalah itu. Termasuk, memberikan perlindungan pada TKI, legal maupun ilegal. Sebab, mereka masih terdata sebagai warga Jateng.
Menurut Jamaludin, usaha pemerintah memulangkan TKI ilegal dan bermasalah tersebut bukan penanganan optimal. Tapi, pemerintah juga turut menuntaskan masalah tersebut agar mereka tak kembali lagi tergiur bekerja di luar negeri.
Jamaludin mengingatkan peristiwa tahun 2017. Delapan TKI asla Kecamatan Songgom masuk rumah aman sebagai korban penjualan manusia di Malaka, Malaysia. Setelah proses sidang di pengadilan berbulan-bulan, barulah mereka pulang.
Peristiwa serupa terjadi lagi di Februari 2018. Sebanyak 73 TKI asal Jateng ditahan di Malaka. Para TKI berasal dari Purworejo, Kebumen, dan Klaten. Mereka ditahan petugas imigrasi lantaran melanggar penempatan kerja di Malaka.
"Saya minta Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BNP2TKI mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada mereka," ujar Jamaludin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)