Kapal cantrang nelayan di Rembang, Jawa Tengah, tertambat di pelabuhan karena tak bisa lagi melaut. Foto: Medcom.id/Rhobi Shani
Kapal cantrang nelayan di Rembang, Jawa Tengah, tertambat di pelabuhan karena tak bisa lagi melaut. Foto: Medcom.id/Rhobi Shani (Budi Arista Romadhoni)

Ganjar Harap Perizinan Melaut Nelayan Dipermudah

cantrang
Budi Arista Romadhoni • 23 Januari 2018 20:08
Semarang: Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu telah memperbolehkan kembali penggunaan alat tangkap ikan cantrang dengan sejumlah persyaratan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap perizinan penggunaan alat tangkap ikan cantrang dipermudah.
 
"Izin-izin harus reform, masak izin harus 27 izin. Bisa tidak kalau izin itu cuma dua saja," Kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat ditemui di  Semarang, Selasa 23 Januari 2018.
 
Selain perizinan kepada nelayan, ia juga meminta ada pendampingan dari kementerian maupun pemerintah terkait. Politikus PDI Perjuangan ini menilai beban beralih alat tangkap cantrang tak bisa diserahkan ke nelayan tanpa pengawasan dan insentif.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saya meminta negara harus mengawal, kasihan nelayan, mesti ada pendampingan kalau kapal harus diganti, alat tangkap harus diganti, kalau ada problem keuangan semua harus di tolong," tambahnya.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut larangan penggunaan jaring cantrang sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Syaratnya, tidak ada tambahan kapal yang menggunakan cantrang dan nelayan kedepan juga harus mengganti alat tangkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif