"Mereka didata dan diberikan pembinaan Agar tidak melakukan hal serupa. Mereka diminta berjanji untuk tidak kembali lagi," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Tegal Budi Santosa.
Dinas Sosial rutin menggelar razia PGOT. Budi menyampaikan saat ini yang menjadi perhatian adalah pengemis dan pengamen di beberapa lampu merah di jalan-jalan protokol, selain gelandangan dan orang-orang gila.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Razia dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, selain ketertiban dan keamanan.
Dinsos Kota Tegal akan melakukan penanganan khusus kepada mereka-mereka yang berulang kali terjaring razia.
Kegiatan sejenis akan secara rutin dilaksanakan agar minimal bisa menekan jumlah pengemis dan pengamen. Sehingga kondisi Kota Tegal bisa tertib dan nyaman bagi masyarakat pada umumnya.
"Razia PGOT ini juga karena banyak laporan warga yang merasa tidak nyaman atas keberadaan mereka. Untuk itu kami akan terus melakukan kegiatan (razia) ini," kata Budi.
Banyaknya PGOT yang tersebar di beberapa titik Kota Tegal membuat kenyamanan warga terganggu. Terutama juga pengguna jalan.
Seorang pengendara, Farid, 30, mengaku tidak nyaman jika berhenti di setiap perempatan lampu merah. Karena hampir semua perempatan tersebut terdapat pengamen dan pengemis.
"Hampir semuanya ada pengamen angklung atau pengemis yang membawa anak kecil," ujarnya.
Ia berharap Pemkot Tegal menertibkan mereka pengamen. Karena selain membahayakan pengguna jalan, mereka juga rawan tertabrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)