"ULP di Sukoharjo ini yang kedua setelah ULP di Semarang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Ibnu Chuldun saat peresmian ULP baru di Sukoharjo, Kamis, 28 Desember 2017.
Ibu menjelaskan, penambahan ULP bertujuan mempermudah kepengurusan paspor bagi masyarakat di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta. Utamanya bagi warga Sukoharjo dan Wonogiri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Beroperasinya ULP ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan terkait pembuatan paspor. Dalam satu hari, setidaknya ada 200 pemohon paspor yang terlayani melalui ULP. Estimasinya satu orang pelayanan (paspor) selama delapan menit," jelas Ibnu.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Provinsi Jateng memiliki enam kantor imigrasi. Masing-masing berada di Semarang, Surakarta, Cilacap, Pemalang, Pati, dan Wonosobo.
"Dari enam kantor imigrasi dan dua ULP, kami target mampu melayani 800 hingga 900 pemohon tiap harinya," tutur dia.
Maridi, warga Wonogiri, langsung memanfaatkan ULP pada hari pertama peresmian. "Membuat paspor untuk umrah," ujar dia.
Tahapan yang dilakukan, lanjut Maridi, cukup singkat dan tidak rumit. Ia hanya diminta mengisi formulir, menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan, serta pengambilan foto dan sidik jari.
"Pembayarannya langsung di bank. Tidak ada pungutan-pungutan liar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
