Ilustrasi. MTVN/M Rizal
Ilustrasi. MTVN/M Rizal (Patricia Vicka)

400 Kota/Kabupaten Menuju Kota Layak Anak di 2018

anak-anak
Patricia Vicka • 31 Desember 2017 14:44
Magelang: Pemerintah terus mendorong kotamadya dan kabupaten untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menargetkan ada 400 kotamadya dan kabupaten menuju Kota Layak Anak (KLA) pada 2018.
 
Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny N Rosalin mengatakan target ini ditetapkan dalam upaya pemenuhan hak anak di Indonesia. "Juga demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030," Kata Lenny di sela-sela media gathering di Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 30 Desember 2017.
 
Hingga 2017, Lenny menjelaskan sudah ada 349 kabupaten dan kota yang telah menginisiasi untuk menjadi 'Kabupaten-Kota Layak Anak'. Selain itu sudah ada 126 kabupaten dan Kota yang telah mendapatkan penghargaaan menuju KLA dari beberapa kategori.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kota Magelang salah satunya yang meraih penghargaan sebagai Kota Madya menuju Layak Anak Kategori Nindya pada 2017," ujar Lenny.
 
Untuk dapat mencapai target ini, suatu kota/kabupaten harus memenuhi 24 indikator KLA yang dijabarkan dari Konvensi Hak Anak. Di antaranya tersedianya layanan Call Center Telepon Sahabat Anak (TeSa) 129, Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), ruang ibu menyusui di fasilitas umum, pojok pengetahuan dan informasi anak serta pembentukan forum anak sampai ditingkat desa dan kelurahan.
 
Jika ke 24 indikator tersebut terpenuhi, maka peran perlindungan dan pengawasan anak tidak hanya di tangan orangtua, namun turut melibatkan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
 
Hingga 2017 sudah ada dua kota yang mendapat peringkat menuju KLA katehori Pratama, yaitu Surabaya dan Solo. Sementara enam kabupaten/kota meraih kategori Nindya, yakni Denpasar, Gianyar, Padang, Magelang, Depok, Bogor dan Sleman. Namun belum ada kota/kabupaten yang meraih status Kota Layak Anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif