Kapal nelayan di pelabuhan Kluwut, Brebes, Jawa Tengah, Medcom.id - Kuntoro
Kapal nelayan di pelabuhan Kluwut, Brebes, Jawa Tengah, Medcom.id - Kuntoro (Kuntoro Tayubi)

Meski Tanpa Izin, Nelayan Nekat Tangkap Ikan dengan Cantrang

cantrang
Kuntoro Tayubi • 15 Januari 2018 10:47
Brebes: Nelayan pengguna alat tangkap cantrang di wilayah Pantura Brebes, Jawa Tengah, nekat melaut walaupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang. Alasannya, mereka harus memenuhi kebutuhan hidup dan belum memiliki alat tangkap pengganti.
 
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Brebes Tandi mendapat laporan mengenai kesepakatan nelayan untuk melaut. Tandi mempersilakan. Lagi pula, katanya, nelayan sudah tahu risiko tetap melaut dan menangkap ikan dengan cantrang.
 
"Tapi, Syahbandar tidak akan mengeluarkan izin, baik Surat Laik Operasional maupun surat perlengkapan lainnya. Berarti, nelayan menangkap ikan secara ilegal," kata Tandi di Brebes, Minggu, 14 Januari 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ketua Himpunan Nelayan Indonesia Kabupaten Brebes Rudi Hartono membenarkan aksi tersebut. Mereka pun siap menanggung risiko. Tapi itupun, kata Rudi, mereka hanya melaut di Laut Jawa.
 
"Itu sudah kesepakatan para nelayan. Mereka tidak melaut ke wilayah yang lebih jauh," ujar Tandi.
 
Di Brebes, sebanyak 250 kapal nelayan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan. Jumlah paling banyak ditemukan di Desa Kluwut, Kecamatan Bulukamba. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif