Kabag OPS Polres Jepara, Kompol Parno, menyampaikan razia digelar untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Sasarannya penghuni indekos bukan suami istri, minuman beralkohol, dan narkoba.
Hasil razia indekos di Kelurahan Mulyoharjo, Jepara, polisi mendapati satu pasangan selingkuh. Selanjutnya, pasangan bukan suami istri itu diberi pembinaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kemudian, razia menyasar indekos miliki Diyarno di Desa Mulyoharjo, Jepara. Di rumah indekos tersebut, polisi mendapati dua pasang penghuni indekos bukan suami istri usai mengonsumsi sabu. Petugas mendapati bekas alat hisap sabu di kamar indekos.
“Dua-duanya memakai narkoba. Barang bukti sabu tidak ada, tapi ditemukan bong,” kata Parno, Selasa, 14 Mei 2019.
Penghuni indekos milik Diyarno, sebagian diisi para pekerja hiburan karaoke. Penghuni kebanyakan warga Jepara, Kudus, Pekalongan, dan Kota Waringin Barat.
Pemilik indekos, Diyarno, mengaku telah memasang peraturan yang ditempel di setiap pintu kamar kos. Yakni larangan mengonsumsi narkoba dan membawa teman laki-laki ke dalam kamar.
“Peraturan itu sudah ditempel di pintu-pintu. Saya terima kasih ada kegiatan ini,” kata Diyarno.
(LDS)