Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja. Medcom.id/Budi Arista Romadhoni
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja. Medcom.id/Budi Arista Romadhoni (Budi Arista Romadhoni)

Baru Satu Kasus Teror Pembakaran Kendaraan Terungkap

mobil terbakar pembakaran motor
Budi Arista Romadhoni • 25 Februari 2019 12:19
Semarang: Kejadian pembakaran kendaraan di Jawa Tengah masih misterius. Baru satu lokasi dari puluhan kasus teror pembakaran kendaraan yang dapat diungkap polisi.
 
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja kasus di Kabupaten Temanggung berhasil diungkap. Namun, pelaku teror pembakaran yang ditangkap tidak mempunyai hubungan dengan teror di daerah lain.
 
"Sejauh ini tidak ada jaringan dari daerah lain. Diduga motif pembakaran terkait dengan Pemilihan Kepala Desa," katanya di Semarang, Senin, 25 Februari 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Budi Waluyo, 38, dan Eko Santoso, 31, warga Dusun Dermonganti, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng.
 
Baca: Rekaman Teror Pembakaran Mobil di Semarang Dibedah
 
Kasus teror pembakaran di Tumenggung terungkap setelah petugas  mengolah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Inafis Polres Temanggung. Tim menemukan botol bekas tempat bensin tertinggal di lokasi.
 
Namun, Agus menegaskan kepolisian tetap terus berusaha mengungkap kasus-kasus pembakaran daerah lain. "Daerah lain masih proses, tim tetap bekerja dan berusaha mengungkap kasus ini," tegasnya.
 
Kasus pembakaran kendaraan di Jawa Tengah terjadi di 30 tempat. Sebanyak 34 kendaraan, 20 di antaranya adalah roda empat hangus dibakar orang tak dikenal. Teror pembakaran kendaraan terjadi di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Grobogan dan Temanggung.
 
Baca: Pelaku Pembakaran Kendaraan Sengaja Tebar Teror
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif