Humas Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul, Barwanto menjelaskan ada sejumlah alasan yang disampaikan dalam permintaan dispensasi menikah itu. Sebagian alasan dalam posisi hamil di luar nikah.
Selain itu, lanjut Barwanto, anak-anak tersebut juga mengalami putus sekolah atau tak lulus SMP. “Ada juga yang bekerja di luar daerah dan jauh dari keluarga,” kata dia saat dihubungi pada Selasa, 9 April 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia memperkirakan, persentase anak-anak berstatus pelajar dan sudah bekerja 50 berbanding 50 (50:50). Meskipun, ia menyebutkan sebagian besar sudah hamil di luar nikah.
Data pada tahun 2018, ada sebanyak 79 pasangan yang mengajukan dispensasi menikah dini ke Pengadilan Agama. Sebanyak 77 di antaranya surat diberikan dispensasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPD) Gunungkidul, Sujoko menyatakan lembaganya sudah menyosialisasikan agar tidak menikah di usia dini hingga ke tingkat desa. Selain sosialisasi, juga dilakukan pemasangan spanduk hingga banner di kelurahan.
Ia mencontohkan, salah satu spanduk yang menjelaskan anak lebih baik menggendong tas lebih dibanding menggendong anak. “Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya anak-anak, agar menyelesaikan sekolah dulu sebelum berumah tangga,” kata dia.
Sementara, ajakan menghindari menikah dini juga ada di Balai Desa Girisekar. Spanduk ini terpasang di kantor balai desa. Sujoko menegaskan, anak-anak yang mengajukan dispensasi menikah berusia di bawah 19 tahun untuk laki-laki dan di bawah 16 tahun untuk perempuan. Menurut dia, batasan usia ini seharusnya
Menurutnya dispensasi rata-rata diajukan oleh pria berumur dibawah 19 tahun dan untuk wanita berumur dibawah 16 tahun, menurutnya saat ini masih banyak keluarga yang senang melihat anaknya segera menikah.
"Kami ada program gendong tas dahulu sebelum gendong anak yang terus kami sosialisasikan ke desa-desa. Perlu kerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat untuk selalu berkomitmen meningkatkan kesadaran terwujudnya kabupaten layak anak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)