"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 08.00 WIB. Kami terus langsung menuju TKP," kata Kapolsek Larangan, AKP Joko Witanto, usai penangkapan di Mapolres Brebes.
Petugas sempat selama sepuluh hari kesulitan memburu pelaku yang diketahui bernama Carmudi, 27, itu. Dalam pelariannya ia selalu berpindah tempat, bahkan sempat keluar masuk hutan di sekitar wilayah Kecamatan Larangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelaku ditangkap saat bangun tidur di sebuah rumah yang disebut milik tetangga pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia berencana lari ke Karawang.
Saat ini, pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Brebes untuk menghindari amarah warga Dukuh Poncol. "Saya amankan di Mapolres saja, soalnya kalau di Polsek khawatir warga dukuh Poncol yang tidak terima mendatangi kantor dan tidak terkendali," ujarnya.
Carkonah ditemukan warga tewas di rumahnya dalam kondisi menggenaskan, Sabtu, 25 Agustus 2018. Polisi memastikan korban merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan hasil otopsi, yang ditemukan luka bekas pukulan benda tumpul di bagian wajah korban yang menyebabkan kematian korban.
Dalam pengakuannya, Carmudi memang sengaja hendak memperkosa korban karena dalam pengaruh alkohol. Ia tengah mabuk berat saat berjalan melintas di depan rumah korban.
Pikirannya langsung kabur dan berusaha melampiaskan hasratnya ke perempuan paruh baya penjual nasi jagung di Pasar Tradisional Desa Larangan itu.
Nahas, tiba-tiba Carkonah keluar dari kamar tidur dan memergokinya saat Carmudi baru masuk ke dalam rumah. Carkonah berteriak. Carmudi langsung memukul dan mencekik Sarkonah karena panik.
"Setelah dia tidak sadar kemudian saya perkosa," kata Carmudi kepada Medcom.id, di Mapolres Brebes.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ia meninggalkan korban dalam kondisi setengah telanjang dan lari ke hutan. Kemudian terakhir ia menyusuri rel kereta api ke arah barat menuju Indramayu hingga akhirnya tertangkap petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
