ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id (Rhobi Shani)

Razia Miras di Jepara dari Warung Hingga Tempat Hiburan

miras oplosan
Rhobi Shani • 25 April 2018 17:03
Jepara: Sejak sebulan terakhir jajaran Polres Jepara, Jawa Tengah, gencar merazia penjual miras oplosan. Dalam sebulan, Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) merazia tujuh penjual miras oplosan. Jumlah tersangka lebih dari tujuh orang.
 
Kasat Resnarkoba AKP Hendro Asrianto mengatakan tersangka penjual miras oplosan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Ada pula yang dijerat dengan undang-undang pangan.
 
“Sanksi melihat jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan dan disita. Kalau sedikit dikenakan Tipiring,” ujar Hendro, Rabu, 25 April 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 AKP Hendro menambahkan, selain menggelar razia, pihaknya juga menggelar razia gabungan bersama Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Operasi gabungan terakhir dilaksanakan belum lama ini. hasilnya, raturan liter miras oplosan disita dari penjual di Desa Mambak Kecamatan Pakisaji.
 
Senada disampaikan Kapolsek Mlonggo AKP Maryono mengatakan dalam sebulan pihaknya sudah merazia tujuh penjual oplosan di wilayah hukumnya. Selain menyasar warung-warung kecil, razia miras oplosan juga menyasar penjual di lokasi hiburan pentas musik dangdut.
 
“Setiap ada pentas musik dangdut kami datangi, kalau ada yang menjual (miras oplosan) langsung kami sita,” ungkap AKP Maryono.
 
Sementara, jajaran Polsek Bangsri dalam sebulan terakhir merazia miras oplosan di sembilan titik berbeda. Sebanyak tujuh tersangka telah disidangkan Tipiring. Yaitu dua orang penjual dan lima pengguna miras oplosan.
 
“Karena saat penggrebekan, terutama di lokasi hiburan dangdut, ada beberapa penjual yang lari. Jadi hanya dua penjual yang kami tipiring,” ungkap Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif