"Dari hasil pemeriksaan ini akan disimpulkan mengenai faktor risiko dari seorang pengemudi," kata Koordinator Tes Kesehatan Pengemudi Sunaryo di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 22 Mei 2019.
Sunaryo menjelaskan beberapa pemeriksaan yang dilakukan kepada pengemudi yaitu tekanan darah, buta warna, gula darah, narkoba, dan alkohol. Selanjutnya, pengemudi akan mendapatkan sertifikasi kelaikan jalan atau tidak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau dinyatakan layak berarti bisa melanjutkan untuk mengemudi. Untuk rekomendasi akan diberikan oleh kepala Terminal Tirtonadi karena yang memutuskan layak jalan atau tidak adalah kepala terminal," jelas Sunaryo.
Sunaryo mengatakan dari hasil pemeriksaan, yang paling banyak ditemukan adalah pengemudi bus menderita hipertensi dan gula darah. Menurut dia, penyakit tersebut akibat kurangnya olahraga.
"Kalau narkoba belum ada. Untuk yang hipertensi sedang kami berikan pengobatan. Bahkan kalau perlu rujukan juga kami berikan," beber Sunaryo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta Kompol Edison Pandjaitan mengatakan pengecekan narkoba cukup penting bagi seorang pengemudi.
"Tujuannya untuk mengantisipasi adanya pengemudi yang menggunakan narkoba. Apalagi kalau mengkonsumsi narkoba itu berbahaya karena bisa mengaburkan pandangan," ungkap Sunaryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)