Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Anwar Haryono menyampaikan, berkurangnya DAU dari pemerintah pusat selain akan mengurangi belanja gaji pegawai, juga akan mengurai belanja umum.
“Kebetulan setiap tahun pegawai berkurang, jadi tidak masalah. Kalau memang kurang, kami akan cari jalan lain,” ujar Anwar, Selasa 12 Desember 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mengetahui DAU berkurang, Anwar melanjutkan, pihaknya akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu untuk menutup kekurangan belanja umum lainnya di luar belanja pegawai.
Berbeda dengan DAU, ditambahkan Anwar, pihaknya memperoleh informasi sementara, bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Jepara untuk tahun 2018 tak mengalami pemangkasan. DAK pun sudah dimasukan dalam RAPBD 2018.
“Sudah digodok dan sedang proses evaluasi dari gubernur. Tapi hasil evaluasi dari gubernur belum turun,” pungkas Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)