Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Edi Nur Salam mengakui menerima banyak kritik dari masyarakat. Di antaranya tentang sosialisasi yang tidak merata, minim persiapan, belum dilengkapi rambu lalu lintas, hingga dinilai tak ada jalan alternatif.
"Kami akan melakukan pengkajian untuk meminimalisasi dampaknya. Ibarat obat pahit yang ditelan, ya kasih gula sedikit," ujar Edi usai bertemu dengan sejumlah warga terdampak di Dinas Perhubungan DIY, Jumat, 17 November 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Edi, ada dua perlintasan sebidang lainnya di Yogyakarta akan ditutup, yaitu di Lempuyangan dan Sentolo. Ia tak menampik menemui tantangan berat untuk menutup perlintasan sebidang yang selama ini menjadi akses utama warga sekitar.
Namun, lanjut Edi, pemerintah telah menargetkan dalam setahun ke dapan seluruh perlintasan sebidang tak boleh dilewati. Ini dilakukan demi menjamin keselamatan warga.
"Yang kami bisa lakukan hanya terus menyerap aspirasi rakyat," katanya.
(Baca: Penutupan Perlintasan Sebidang untuk Keselamatan Warga)
Sementara, warga terdampak penutupan perlintasan sebidang di bawah jembatan layang Janti kompak menolak. Meski Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan jelas mengatur penutupan perlintasan sebidang.
"Warga mau ada win-win solution. Kami masih belum legowo dan menginginkan perlintasan dibuka kembali," kata Kepala Dusun Caturtunggal Heri Sugiarto.
Sebelumnya, perlintasan sebidang di bawah jembatan layang Janti ditutup pada Senin, 30 Oktober 2017. Perlintasan sebidang tersebut ditutup, karena sudah ada jembatan layang di atasnya.
Keberadaan jembatan layang memang bertujuan agar perlintasan kereta api tidak terganggu. Jalur rel kereta api memang seharusnya bebas aktivitas.
Namun, penutupan jalan yang melintasi rel kereta api tersebut mengundang protes. Sebagian warga menyatakan menolak karena penutupan mengganggu aktivitas dan berdampak pada perekonomian.
(Baca: Penutupan Perlintasan Sebidang di Yogyakarta Diprotes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)