Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang memimpin jalannya Sidak meminta agar rantai distribusi teri berformalin ini ditelusuri.
"Sebagaimana dituturkan pedagang tadi, teri nasi tersebut dibeli dari pengepul di Pasar Banjaran yang ditengarai didatangkan dari Cirebon. Jadi pedagang di Trayeman sifatnya reseller", katanya, usai sidak di Pasar Trayeman, Tegal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemkab Tegal membeli semua teri nasi berformalin untuk dimusnahkan. Hal ini untuk menjauhkan konsumen dari bahaya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti yang ikut sidak langsung melakukan pembinaan ke penjual. Supriyanti mengimbau agar pedagang tidak membeli dan menjual produk berbahaya sementara waktu.
Di tempat yang sama, tes awal juga menemukan kandungan pewarna tekstil rhodamine pada produk daging olahan bermerek Sukoi. Daging olahan tersebut diproduksi di Sidoarjo Jawa Timur.
"Temuan awal ini akan kami perdalam lewat uji lanjutan. Jika terbukti benar, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait di Jawa Timur untuk proses penindakannya," ujarnya.
Sebanyak 22 sampel makanan diuji laboratorium tim SKPT. Dua di antaranya positif mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan
Tidak hanya di Pasar Trayeman, sidak dilanjutkan ke sejumlah swalayan dan toko modern di Kota Slawi. Pengecekan meliputi masa kedaluwarsa, izin edar dan kondisi kemasannya.
Tim menemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa dari dua toko swalayan terbesar di Kota Slawi. Selain itu juga ditemukan sejumlah produk pangan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau tidak layak jual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
