Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo mengatakan, pria itu mendatangi Mako Brimob sekitar pukul 09.30 WIB. Saat di pos penjagaan, RDY sempat menanyakan salah satu tempat.
"Hal yang ditanyakan ini belum bisa saya sampaikan, masih dalam penyelidikan," kata dia ditemui di Mapolda DIY.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
RDY diketahui membawa sejumlah barang di dalam tas saat pemeriksaan di pos, termasuk puluhan peluru. RDY kemudian ditangkap. Namun, Hadi belum bicara banyak soal motif pelaku dan keperluan peluru tersebut.
"Ini masih harus kami teliti, jenis apa dan peruntukan senjata untuk apa," kata dia.
RDY saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolda DIY. RDY diinformasikan sebagai warga Kecamatan Pramabanan, Kabupaten Sleman.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, dia tidak hanya membawa peluru. Di dalam tasnya juga berisi lima buat buku, salah satunya berjudul 'Pengantar Bahasa Ibrani, buku beladiri, sebuah pisau lipat, flashdisk dan uang tunai sebesar Rp391 ribu.
"Saat ini (RDY) sedang dilakukan pemeriksaan. Bikin laporan model A," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)