Mako Brimob Pada DIY di Jalan Baciro Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Mako Brimob Pada DIY di Jalan Baciro Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

RDY Ditangkap karena Menenteng Puluhan Peluru ke Mako Brimob

senjata ilegal
Ahmad Mustaqim • 12 Maret 2019 17:31
Yogyakarta: Seorang pria berinisial RDY ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 12 Maret 2019. Ia ditangkap karena kedapatan membawa puluhan peluru saat melewati pemeriksaan di Mako Brimob Polda DIY,Jalan Baciro Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo mengatakan, pria itu mendatangi Mako Brimob sekitar pukul 09.30 WIB. Saat di pos penjagaan, RDY sempat menanyakan salah satu tempat.
 
"Hal yang ditanyakan ini belum bisa saya sampaikan, masih dalam penyelidikan," kata dia ditemui di Mapolda DIY.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


RDY diketahui membawa sejumlah barang di dalam tas saat pemeriksaan di pos, termasuk puluhan peluru. RDY kemudian ditangkap. Namun, Hadi belum bicara banyak soal motif pelaku dan keperluan peluru tersebut.
 
"Ini masih harus kami teliti, jenis apa dan peruntukan senjata untuk apa," kata dia.
 
RDY saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolda DIY. RDY diinformasikan sebagai warga Kecamatan Pramabanan, Kabupaten Sleman.
 
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, dia tidak hanya membawa peluru. Di dalam tasnya juga berisi lima buat buku, salah satunya berjudul 'Pengantar Bahasa Ibrani, buku beladiri, sebuah pisau lipat, flashdisk dan uang tunai sebesar Rp391 ribu.
 
"Saat ini (RDY) sedang dilakukan pemeriksaan. Bikin laporan model A," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif