Kepala Kemenkumham Jateng, Dewa Putu Gede menyatakan masalah yang muncul dari kasus itu lantaran daya tampung rutan yang saat melebihi kapasitas yang ditentukan.
"Rutan Solo kapasitasnya semestinya 300 tahanan. Tetapi isinya sekarang jadi 670 tahanan lebih," katanya di Semarang, Selasa 15 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menyebut kapasitas Rutan Solo kini sudah dua kali lipat. Situasi itu memaksa para sipir setempat untuk bekerja ekstra keras.
"Karena over kapasitas, jadinya perbandingan tugasnya satu sipir menangani 48 orang. Bisa kita bayangkan, dengan fasilitas dan kondisi sangat terbatas kita harus menangani tahanan sebanyak itu," ujarnya.
Baca: Kericuhan di Rutan Surakarta Dipicu Singgungan dengan Pembesuk
Kendati demikian, ia tengah mengupayakan para narapidana bisa dipindahkan ke lapas yang masih bisa menampung.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kadivpas untuk lihat kantong-kantong lapas yang kosong, sehingga ada kemungkinan untuk dipindah," akunya.
Ia memastikan, saat ini situasi Rutan Solo sudah kondusif. Pola pengamanan sudah diambil alih aparat keamanan. Tahanan yang dianggap aktor keributan kini sudah dipindah ke Mapolda Jateng.
"Ada 10 orang yang ditaruh Polda. Ini demi menjaga kondusifitas Rutan Solo. Sampai nanti kalau sudah diputus akan disebarkan ke lapas-lapas lainnya," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)