Idrus mengatakan, SDM PKH adalah bagian dari pemerintah. Sehingga seluruh aktivitas SDM PKH menjadi representasi pemerintah dan harus menjadi solusi di tingkat lokal.
“Ada yang bilang Indonesia bubar tahun 2030. Sebagai pendamping PKH harus menjadi inspirator, motivator. Jadilah pemimpin visioner dan jangan mengajak rakyat loyo” ungkap Mensos, dalam Bimbingan Pemantapan SDM PKH Tahun 2018 di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 31 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menteri Idrus menambahkan, Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar PKH menjadi salah satu program prioritas nasional dan harus dikawal serius.
“Program ini merupakan komitmen dan janji beliau untuk menyejahterakan rakyat,” terang Mensos.
Mensos menerangkan, ada tiga aspek yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaksana PKH. Pertama SDM pelaksana harus memiliki pengetahuan yang memadai.
“Antara lain mengenai kebijakan kemensos dalam pelaksanaan program, arah kebijakan dan lain sebagainya,” imbuh Idrus.
Kemudian, mereka harus berperilaku positif dalam mengemban tugas. Terakhir, SDM pelaksana PKH harus memiliki keterampilan dalam menjalankan tugas dan peran.
Sementara Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengungkap, jumlah SDM PKH tahun 2018 mencapai 40.459 orang.
Jumlah tersebut meliputi SDM PKH di pusat, koordinator regional, coordinator wilayah, administrator database, koordinator kabupaten/kota, pendamping sosial PKH, pendamping PKH akses dan lain sebagainya.
“Agar bertugas dengan baik, mereka kita bekali dengan beberapa materi. Misalnya mengenai penyaluran bantuan, validasi data calon penerima manfaat PKH dan masih banyak lagi,” pungkas dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
