Ilustrasi pelipatan surat suara di KPU Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 27 Maret 2019. Medcom.id-Ahmad Mustaqim.
Ilustrasi pelipatan surat suara di KPU Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 27 Maret 2019. Medcom.id-Ahmad Mustaqim. (Ahmad Mustaqim)

KPU Bantul Temukan 830 Surat Suara Rusak

pilpres 2019 pemilu serentak 2019
Ahmad Mustaqim • 27 Maret 2019 15:17
Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan 830 lembar surat suara rusak. Jumlah tersebut bisa bertambah lantaran proses penyortiran dan pelipatan hingga kini masih berlangsung.
 
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Bantul, Lia Ekawati mengatakan, surat suara yang rusak yakni untuk Pileg DPR RI dari jumlah total 722.579 lembar. Temuan kerusakan logistik surat suara itu baru dari satu gudang KPU.
 
"Untuk di lokasi (gudang KPU Bantul) yang lain masih dalam perekapan," kata Lia di KPU Bantul, Jalan Wachid Hasyim, Bantul, Rabu, 27 Maret 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lia menjelaskan, kerusakan logistik surat suara itu didominasi akibat cetakan yang tak sempurna, termasuk masalah tinta. Selain itu, ada pula sejumlah surat suara yang dianggap rusak karena sobek.
 
Besar kemungkinan, surat suara rusak akan bertambah. Sebab, pelipatan empat jenis surat suara lain; DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD, hingga pilpres masih berlangsung.
 
Lia menambahkan, target pelipatan surat suara bisa rampung pada Sabtu, 30 Maret 2019. KPU Bantul akan berkoordinasi dengan KPU DIY untuk menindaklanjuti langkah berikutnya. 
 
"Kira-kira tiga hari sebelum pemilu logistik akan mulai dikirim. Kami mulai pengiriman ke lokasi yang terjauh dari kantor (KPU)," beber Lia.
 
Sementara Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan, penyortiran dan pelipatan surat suara telah dimulai pada 14 Maret 2019 lalu. Surat suara yang diterima pertama yakni untuk Pileg DPR RI. Surat suara berikutnya yang diterima yakni pemilu presiden-wakil presiden, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. 
 
Logistik surat suara itu diproses di empat gudang KPU Bantul. Empat gudang itu di antaranya Kantor KPU; gudang di Desa Trirenggo; Kecamatan Bantul; dan di Kecamatan Sewon. 
 
"Ada sebanyak 300 orang yang kami libatkan dalam pelipatan surat suara. Kami ambil batas waktu maksimal untuk memproses logistik pemilu," ungkap Didik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif