Project Manager NYIA R Sujiastono mengatakan proses pengosongan lahan masih dilakukan sesuai prosedur. Menurut dia, petugas tak memaksa warga meninggalkan rumah.
"Bisa dicek di lapangan. Bagi (bangunan) yang masih berpenghuni tidak kami robohkan," kata Sujiastono di Sleman.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengungkapkan PT Angkasa Pura I tak merobohkan seluruh bangunan dalam proses perataan atau land clearing. Menurut dia, aparat yang dilibatkan, seperti TNI dan polisi, hanya mendongkel pintu dan jendela bangunan.
Menurut Sujiastono, petugas masih melakukan langkah persuasif. PT Angkasa Pura I, ujarnya, masih memiliki niat baik dengan tidak langsung merobohkan bangunan yang dihuni.
Kemarin, ungkap Sujiastono, kericuhan terjadi. Aksi saling dorong terjadi antara aktivis yang menolak pembangunan bandara dengan petugas. Polisi lalu menangkap belasan orang agar kericuhan tak makin parah.
Baca: Belasan Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Ditangkap Polisi
"Saya tahu karena berada di lapangan. Saya justru berterima kasih kepada aparat tidak terpancing dengan provokasi mereka," kata dia.
Baca: Aktivis Penolak Bandara Kecam PT Angkasa Pura
Ia menyampaikan tahapan pengosongan lahan kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY. Ombudsman kini sedang menindaklanjuti laporan warga atas dugaan langkah pengosongan lahan yang tanpa melewati prosedur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)