Kantor DPW PPP DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram Nomor 49 Kota Yogyakarta, Medcom.id - Ahmad Mustaqim
Kantor DPW PPP DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram Nomor 49 Kota Yogyakarta, Medcom.id - Ahmad Mustaqim (Patricia Vicka, Ahmad Mustaqim)

KPU Minta PPP Jelaskan Dua Kantor di Yogyakarta

sengketa ppp
Patricia Vicka, Ahmad Mustaqim • 03 Februari 2018 17:56
Yogyakarta: Sebanyak 15 partai politik lolos verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Sebelas di antaranya merupakan partai lama, seperti PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PKS, PKPI, Hanura, Nasdem, PBB, Demokrat, Gerindra, dan PPP. Sementara itu, empat partai baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Perindo, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. 
 
"15 parpol itu lolos verifikasi faktual dari aspek kepengurusan, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan keanggotaan," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, saat dihubungi pada Sabtu, 3 Februari 2018. 
 
Meski sejumlah aspek itu lolos, verifikasi faktual dalam hal kantor kesekretariatan, PPP masih jadi soal. KPU mendapati dua alamat kantor PPP Kota Yogyakarta, yakni di Jalan Veteran Umbulharjo dan di Prawirotaman Mergangsan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dengan kondisi itu, KPU Kota Yogyakarta memberi waktu perbaikan menjadi satu alamat saja. "Kami beri waktu hingga 5 Februari 2018," ujar Wawan. 
 
Ketua DPW PPP DIY, Amin Zakaria membenarkan persoalan kantor DPC PPP Kota Yogyakarta. Menurut pengurus DPW PPP DIY versi Romahurmuziy ini, masalah tersebut hanya soal administrasi dan akan segera diperbaiki. 
 
Amin juga mengatakan, kantor DPW PPP DIY masih beralamat di Jalan Tentara Rakyat Mataram nomor 49 Kota Yogyakarta. Ia juga tak menampik masih adanya perbedaan pandangan kepengurusan di tingkat DPW PPP DIY. 
 
"Kami masih terus berkomunikasi dengan PPP (versi) Dzan Faridz. Saya sudah beberapa kali bersilaturahmi dengan pak Syukri Fadholi (Ketua DPW PPP DIY versi Dzan Farid)," ujar Amin. 
 
Terpisah, Ketua DPW PPP kubu Dzan Faridz, Syukri Fadholi mengatakan memang belum menemukan titik temu kepengurusan PPP DIY. Syukri mengatakan tidak mengizinkan KPU memverifikasi kantor DPW PPP DIY. 
 
Baginya, Romahurmuziy maupun Dzan Farid sudah keluar dari khittah partainya dan perlu adanya Muktamar Luar Biasa (Muslub). "Kami akan pertahankan (kantor) selama belum ada Muslub," kata dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif