Rumah yang disita oleh BNNP. Diduga kuat berasal dari pencucian uang kasus narkotika. (Medcom.id/Pythag Kurniati)
Rumah yang disita oleh BNNP. Diduga kuat berasal dari pencucian uang kasus narkotika. (Medcom.id/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

BNN Sita Aset Hasil TPPU Narkotika

narkoba tppu
Pythag Kurniati • 01 Februari 2018 18:08
Sukoharjo: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyita sejumlah aset yang diduga hasil pencucian uang narkotika. Aset tersebut berada di Desa Joho, Mojolaban, Sukoharjo.
 
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru mengungkap, ada beberapa aset diduga hasil pencucian uang bisnis narkotika. "Seperti tanah dan rumah senilai Rp400 juta, sepeda motor serta uang di tiga rekening sebanyak Rp218 juta," ungkap Tri kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2018.
 
Penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan kasus narkotika jaringan Sutrisno alias Babe. Sutrisno menjalankan bisnis narkotika di LP Nusakambangan dan LP Kedungpane, Semarang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sutrisno dibekuk pada akhir Januari 2017 lalu. Menyusul kemudian, BNNP menangkap anak Sutrisno pada Oktober 2017 bernama Sulistyowati. Ia ditangkap karena berperan menampung uang hasil kejahatan narkotika. 
 
"Ia (Sulistyowati) menyimpan uang hasil bisnis narkotika di rekeningnya. Ia juga membeli rumah di Mojolaban, Sukoharjo serta sepeda motor senilai Rp15 juta dari uang tersebut," papar Tri Agus.
 
Akibatnya, Sutrisno dan Sulistyowati dijerat Pasal 3 juncto Pasal 10 subsider Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Selain dijerat TPPU, Sutrisno juga menghadapi empat kasus pidana narkoba. Dari tiga kasus yang sudah disidangkan, Sutrisno alias Babe telah  mendapatkan vonis total 31 tahun kurungan atau penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif