Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Hadi Utomo mengatakan, langkah menghindari pembobolan ATM yakni mematuhi ketentuan perbankan. Menurut dia, sejumlah pelaku tindak kejahatan pembobolan ATM memanfaatkan kepanikan nasabah dan pelaku mengganti nomor call center bank.
"Perhatikan ketentuan yang diatur perbankan. Call center yang diberikan bank hanya satu. Jika tak sama, itu tidak benar," kata Hadi di Polda DIY pada Selasa, 20 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menyatakan telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengelola bank mengenai hal itu. Pengelola bank, kata dia, meminta nasabah agar menghubungi call center jika terjadi masalah saat transaksi.
"Jika tak bisa (saat transaksi) ada nomor call center. Jika tak sama dengan nomor call center bank nya, itu palsu. Para pelaku ini melakukan kejahatan di hampir semua jenis bank," ungkapnya.
Ia meminta lebih hati-hati saat melakukan transaksi perbankan di mana pun. Salah satu lokasi yang biasanya menjadi tempat tindak kejahatan pembobolan ATM yakni di pusat perbelanjaan.
"Berbagai modus pencurian uang di ATM ini memang yang marak. Tindak kejahatan terjadi salah satunya karena kurang hati-hatinya kita saat transaksi," ujarnya.
Kepolisian Yogyakarta sebelumnya menangkap 17 pelaku pembobol ATM. Mereka melakukan kejahatan di Yogyakarta diantaranya di Bantul, Kota Yogyakarta, dan Sleman. Nilai kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.
Polisi menyita puluhan kartu ATM berbagai bank. Pelaku kini masih ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
