Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Ahmad Wasari ada 675 bangunan SD dan 45 bangunan SMP di Kabupaten Tegal. "Anggaran itu untuk rehab gedung SD dan SMP di Kabupaten Tegal yang sudah rusak. Ada tiga kategori kerusakannya, yakni rusak ringan, sedang dan berat," ujarnya saat dihubungi medcom.id, Senin, 5 Maret 2018.
Kabupaten Tegal tidak mengalokasikan anggaran rehab gedung SMA atau sederajat. Sebab, SLTA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita sudah tidak punya kewenangan, termasuk KBM (kegiatan belajar dan mengajar) nya," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Firdaus Assyairozi membenarkan ada alokasi anggaran untuk rehab sekolah sebesar Rp20 miliar di tahun 2018. Ia berharap, untuk rehab gedung SD dan SMP bisa dikerjakan dengan baik.
“Dinas terkait harus melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang mendapat anggaran perbaikan. Saya tidak ingin hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga atau swakelola tidak maksimal,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)