"Sukmawati telah melecehkan azan, suara Ilahi yang merupakan panggilan umat Islam untuk beribadah," kata Ahmad Sigit, perwakilan orang yang beraksi di depan Mapolres Solo, Jalan Adi Sucipto, Manahan, Jumat, 6 April 2018.
Selain berorasi, pemerotes Sukmawati juga membentangkan beberapa spanduk. Salah satunya bertuliskan 'Sukmawati Sombong'.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ahmad menambahkan, Sukmawati lancang membandingkan azan dengan kidung dan konde dengan cadar. "Kami minta polisi mengusutnya."
Juru bicara demonstrasi, Endro Sudarsono, juga menduga puisi tersebut mengandung unsur pelecehan agama. "Perbandingan yang dia sebutkan berkonotasi negatif," ujar Endro.
Dia pun membawa surat yang diserahkan kepada aparat kepolisian agar disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat itu berisi agar Sukmawati segera ditahan jika polisi menemukan unsur-unsur pidana.
"Kita minta Kapolri segera memeriksa pelapor, saksi terkait, saksi ahli termasuk MUI, ahli bahasa, ahli pidana. Apabila masuk dalam unsur KUHP, mohon segera dilakukan penahanan," katanya.
Mengenai permintaan maaf Sukmawati, Endro yakin rekan-rekannya akan memaafkan. "Tapi sebagai negara hukum, proses harus tetap jalan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)