Hal sebaliknya justru terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengizinkan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. PR dinilai efektif memperdalam materi pelajaran di sekolah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena kalau mengandalkan waktu belajar di sekolah saja tidak cukup. PR agar siswa bisa mengerjakan soal-soal di rumah," ujar Sekretaris Disdikpora Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono, Jumat, 20 Juli 2018.
Menurut dia, melarang guru memberikan PR membuat siswa kurang mendalami materi akademis dari sekolah. Tidak adanya PR akan membuat anak sibuk bermain ketimbang belajar.
"PR itu untuk mengasah pengetahuan," kata dia.
Baca juga: Alasan Disdik Kota Blitar Larang Guru Memberikan PR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)