Kerusakan di Pengadilan Negeri Bantul. Foto: Istimewa
Kerusakan di Pengadilan Negeri Bantul. Foto: Istimewa (Ahmad Mustaqim)

PN Bantul Laporkan Perusakan Fasilitas ke Polisi

perusakan
Ahmad Mustaqim • 29 Juni 2018 13:40
Bantul: Pengadilan Negeri Bantul melaporkan peristiwa perusakan fasilitas ke polisi. Perusakan sejumlah fasilitas di Pengadilan Negeri Bantul yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila, Kamis, 28 Juni 2018. Peristiwa tersebut terjadi usai pembacaan putusan sidang tersangka kasus pembubaran pameran seni bertema Wiji Thukul, Doni Bimo Sapto alias Doni Abdul Ghani. 
 
Doni merupakan Ketua Pemuda Pancasila Bantul. Dalam sidang putusan yang dibacakan hakim Subagyo, menyatakan Doni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa orang lain dengan kekerasan, yakni melanggar Pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP. Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan pidana dengan masa percobaan sembilan bulan. 
 
"Sudah (dilaporkan) ke polisi (Kamis sore)," kata Humas Pengadilan Negeri Bantul, Zaenal Arifin saat dihubungi

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sejumlah fasilitas pengadilan, baik di dalam maupun di luar ruangan rusak parah. Di dalam ruangan, fasilitas seperti kursi pengunjung sidang, meja piket satpam, kaca ruang lobi, hingga monitor yang menampilkan agenda sidang pengadilan, rusak parah. 
 
Di luar ruangan pun demikian. Pot tanaman yang ada di sejumlah sudut juga pecah. Tak terkecuali pot tanaman di dalam gedung pengadilan. 
 
Ia menuturkan peristiwa itu sempat membuat pengadilan tak kondusif. Akibatnya, sejumlah jadwal sidang ditunda. "Suasananya cukup gaduh," katanya. 
 
Meski banyak fasilitas rusak, kejadian itu tak sampai menimbulkan korban. Namun, ia memperkirakan kejadian itu sempat memunculkan ketakutan bagi sejumlah orang di pengadilan. 
 
Menanggapi pelaporan itu, Doni mengatakan, "Siapa yang dilaporkan (atas dugaan) melakukan perusakan (fasilitas pengadilan)?" ujarnya. 
 
Ia menilai, kejadian itu sebagai konsekuensi massa dengan jumlah besar. Pihak kepolisian menaksir jumlah massa anggota Pemuda Pancasila di pengadilan lebih dari 100 orang. 
 
"Itu luapan emosi simpatisan dari kami," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif