"Sejak pekan lalu, kami melakukan penjemputan kepada enam penyandang disabilitas di beberapa desa di Kecamatan Jatibarang. Pekan ini, kami menjemput para lansia untuk diberikan kemudahan dalam melakukan perekaman KTP-el," kata Camat Jatibarang Subagyo di kantornya, Kamis, 4 Oktober 2018.
Pihak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes menjemput para lansia agar memiliki KTP-el. Mobil dinas camat menjemput mereka satu per satu kemudian diantarkan ke ruang perekaman KTP-el di kantor kecamatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kemudian, mereka melakukan perekaman dengan dituntun petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Jemput bola ini dilakukan karena keprihatinan pihak kecamatan.
"Kami melakukan jemput bola dengan menjemput para penyandang disabilitas para lansia di rumahnya. Kami prihatin karena selama ini mereka tidak mendapatkan bantuan sosial karena tidak memiliki KTP-el," jelas Subagyo.
Subagyo menjelaskan, selama ini para penyandang disabilitas dan sebagian lansia tidak bisa melakukan perekaman KTP-el lantaran terbatas keadaan. Di sisi lain, untuk melakukan perekaman, mereka harus dibantu oleh benerapa orang.
"Untuk menerima bantuan sosial salah satu syaratnya memang harus memiliki KTP-el. Jadi kami mencoba membantu mereka agar tersentuh bantuan sosial. Karena mereka yang berhak menerima bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ungkap Subagyo.
(DEN)