"Ada 75 warga Afganistan yang masih tinggal di sana (rudenim)," kata Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Tengah Ramli H.S. saat paparan refleksi akhir tahun di Semarang, Rabu, 27 Desember 2017.
Menurut Ramli, para pencari suaka yang ditampung di Rudenim Kemenkumham Jateng berjumlah 137 imigran. Di antara mereka, ada pendatang ilegal yang sudah menghuni rumah penampungan yang terletak di Jalan Hanoman, Semarang, itu selama tiga tahun.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Padalah rudenim itu kapasitasnya hanya untuk 60 orang. Sekarang isinya 137 orang," ujar Ramli.
Demi menghindari kelebihan kapasitas, Kemenkumham Jawa Tengah pada awal 2018 akan memindahkan 51 imigran ilegal ke Jakarta. "Saya sudah surati Direktur Pengawasan dan Penindakan Kemenkumham," ungkap Ramli.
Ramli menambahkan, sebelum terdampar di Jawa Tengah, kebanyakan para pencari suaka ini pernah tinggal di community house di Puncak, Bogor, Jawa Barat, dan Serpong, Tangerang, Banten. Pemerintah khawatir kehadiran mereka justru membuat masalah lingkungan bagi masyarakat.
"Mereka yang tinggal di sini bukan baru datang ke Indonesia. Saya sudah perintahkan dikirim kembali, supaya lebih tertib. Biar Direktorat yang mendistribusikan ke mana mereka akan ditempatkan," tegas Ramli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)