Kepala Disnakertransduk Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan KJRI di Malaka sampai saat ini masih bernegosiasi dengan Pemerintah Kerajaan Malaysia. Utusan KJRI bahkan ikut memantau langsung kondisi kesehatan para TKI yang mendekam di tahanan Imigrasi Malaka.
"Beberapa prosedur memang menyulitkan mereka untuk bebas dan kembali bekerja. Apalagi ada dokumen surat kerjanya yang tidak lengkap. Ini tentu menghambat upaya kami dalam bernegosiasi," kata Wika saat dihubungi Medcom.id di Semarang, Jumat, 23 Maret 2018
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Wika menjelaskan, Rabu, 21 Maret 2018 lalu KJRI di Malaka menggelar pertemuan dengan pihaknya di Semarang untuk mencari solusi supaya 73 TKI itu lekas bebas.
Dari hasil pertemuan, jika negosiasi buntu, pihaknya akan meminta bantuan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melobi kementerian terkait yang ada di Negara Bagian Johor Baru, Malaysia.
"Semoga saja bisa membuahkan hasil maksimal, sebab kami berharap ada bantuan maksimal dari Kemenaker agar warga kita yang ditahan di Malaka," ujarnya.
Sebanyak 73 TKI ditahan petugas imigrasi di Malaka, Malaysia sejak 15 Januari 2018. Mereka ditahan lantaran melanggar penempatan kerja. Dari TKI sebanyak itu, 37 orang di antaranya berasal dari Purworejo, 36 TKI dari Kebumen dan seorang TKI lagi dari Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)